Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Tahun depan pemerintah bakal menaikkan gaji bulanan PNS berkisar antara 10%-15% dari gaji sekarang.
Sudah begitu, PNS, anggota TNI dan Polri yang masih aktif akan mendapat bonus harian yang lebih besar. Kalau tahun ini mereka mendapat uang maka harian sebesar Rp 10.000 per orang, tahun depan naik menjadi Rp 30.000 per orang. . Bahkan PNS di lima instansi pemerintah; Departemen Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (KPK), dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), bakal menerima perlakuan istimewa. Mereka akan mendapat penghasilan lebih besar dari PNS biasa, karena ada tunjangan khusus berlipat karena program percontohan reformasi birokrasi.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Hafiz Zawawi, mengaku telah menerima usulan pemerintahitu saat pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2008. Secara prinsip DPR sudah setuju ada kenaikan tapi DPR ingin pemerintah menyampaikan konsep yang utuh bagaimana menaikkan kesejahteraan pegawai negeri. "Kami ingin kenaikan gaji terstruktur, jangan tahunan yang sifatnya politis saja. Karena, dampak terhadap kesejahteraannya tidak ada," kata Hafiz.
Saat ini konsep perhitungan gaji dalam rangka reformasi birokrasi yang sudah masuk ke DPR baru dari Departemen Keuangan. Kementerian dan lembaga lainnya sampai saat ini belum secara resmi menyampaikan^rencananya kepada DPR.
Tapi kata Sekretaris Bappenas Syahrial Loetan, persentase kenaikan gaji bakal bervariasi, dan menyesuaikan dengan golongan. Makin tinggi golongannya, persentase kenaikannya makin kecil, untuk mengurangi kesenjangan gaji. Ada tunjangan PNS yang naik berlipat sesuai beban kerja.
sumber : bermacam-macam yang layak dipercaya
|