Gaji PNS Oktober Dibayar 25 September
Jakarta - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bulan Oktober akan dibagikan pada 25 September 2008. Pembayaran lebih awal ini dilakukan karena Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 1 Oktober 2008. Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani usai acara buka puasa bersama di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat malam (12/9/2008). "Saya sudah minta kepada Dirjen Perbendaharaan dan Dirjen Anggaran agar seluruh pencairan gaji PNS dimajukan menjadi 25 September 2008, termasuk DAU," katanya. Dikatakan Sri Mulyani dirinya sudah memberitahukan rencana ini kepada Presiden dan akan segera dilakukan. "Jadi rencana ini banyak pengaruhnya kepada realisasi belanja negara, kan jumlahnya sangat besar, kalau menunggu dikucurkan tanggal 6 September 2008 maka akan terlalu lama, apalagi banyak yang sudah bertanya-tanya. Tadi Gubernur Sumatera Barat bertanya kepada saya kapan gaji untuk bulan Oktober dikucurkan, saya katakan untuk Lebaran gaji PNS masuk 25 September," tuturnya.
|